Services
Perusahaan kami telah berpengalaman dalam memberikan jasa-jasa pada pemerintahan, perusahaan negara, perindustrian, perdagangan, konstruksi, pengangkutan dan expedisi, rumah sakit, koperasi, perusahaan jasa, yayasan dan lain-lain, baik swasta nasional, campuran (joint venture) maupun asing.
Konsultan Manajemen
Konsultan Pajak
Jasa Akuntansi

KONSULTAN MANAJEMEN
Jasa manajemen mencakup semua aspek manajemen
- Penyusunan studi kelayakan/evaluasi proyek (preperation of feasibility study),
- Penyusunan administrasi manajemen perusahaan meliputi :
- Pembuatan struktur organisasi perusahaan,
- Penyusunan uraian tugas (job description),
- Penyusunan pengendalian intern (internal control),
- Dan lainnya.
- Penyusunan sistem informasi manajemen (management information system), meliputi :
- Sistem penerimaan kas/bank (cash/bank receipt system)
- Sistem pengeluaran kas/bank (cash/bank disbursement system)
- Sistem pengawasan persediaan dan penjualan (sales and inventory control system)
- Sistem penganggaran modal (capital budgeting system)
- Sistem informasi penyimpanan persediaan dan pembelian (purchasing and warehousing information system)
- Sistem informasi kepegawaian (human resources information system)
- Pembenahan sistem manajemen dan administrasi perusahaan (restructuring management and administration system).
- Pengawasan operasional/proyek perusahaan (monitoring project), meliputi :
- Pengawasan masalah ketaatan karyawan pada kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan perusahaan,
- Pengawasan untuk mengoptimalisasikan proses kerja dan dana perusahaan dengan menerapkan sistem dan prosedur yang sesuai.
- Pembuatan usulan proyek ke bank (arranging project proposal to bank),
- Menata perusahaan yang berada dalam satu grup perusahaan (Arranging holding company of group of companies),
- Penilaian ekuitas dan ketaatan pada peraturan yang ada (Due diligence and valuation of equity),
- dan jasa manajemen lainnya.
Secara rutin kami akan senantiasa membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi pihak perusahaan, dengan melakukan pendekatan observasi dan interview langsung dengan pejabat/karyawan yang terkait serta membantu menjembatani penyelesaian masalah yang memerlukan pembicaraan langsung dengan instansi pemerintah/swasta yang terkait.

KONSULTAN PAJAK
Konsultasi pajak yang dapat diberikan mencakup bantuan dalam semua aspek perpajakan
Nasehat dan pengurusan pajak secara umum meliputi segala jenis pajak baik pajak perseroan maupun pajak perorangan.
Jasa Perpajakan yang terbagi dalam 2 kategori yaitu:
- Kategori pertama adalah jasa yang bersifat terkendali oleh kami yang kami namakan jasa rutin.
- Bertindak sebagai penasehat bagi pihak pertama dalam masalah perpajakan secara umum di luar Tax Planning / Tax Management.
- Membantu dan mengawasi kewajiban-kewajiban pajak bulanan PPh Pasal 15, 21, 22, 23, 25, 26, Pasal 4 (2) dan PPN serta administrasinya.
- Membuat Ekualisasi PPh Pasal 21, 23, 26, Pasal 4 ayat (2) dan PPN setiap bulannya.
- Membantu pihak pertama dalam pengisian SPT Masa dan SPT Tahunan Badan berikut penyampaian ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
- Memberikan peraturan-peraturan perpajakan yang berkaitan dengan bidang usaha perusahaan setiap bulan (bila ada).
- Kategori kedua adalah jasa yang bersifat semi terkendali, yaitu disamping kami yang melaksanakan tugasnya, juga melibatkan pihak ketiga, atau jasa yang bersifat terkendali tetapi membutuhkan persiapan khusus. Kategori jasa ini selanjutnya kami beri nama jasa spesifik.
- Menyusun surat-surat keberatan dan menyelesaikan sampai mendapat surat keputusan.
- Menyusun surat-surat permohonan Banding dan menyelesaikan sampai mendapat surat keputusan.
- Menyusun surat-surat Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan menyelesaikannya sampai mendapat surat keputusan.
- Menyusun surat-surat administrasi perpajakan selain butir 1 dan 2 di atas serta menyelesaikannya hingga rampung.
- Mewakili atau mendampingi pihak pertama, jika ada pemeriksaan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak / Kantor Pemeriksaan Pajak atau yang terkait dengan Direktorat Jenderal Pajak.
- Mewakili atau mendampingi pihak pertama dalam pengurusan fasilitas-fasilitas perpajakan baik di tingkat KPP maupun Direktorat Jenderal Pajak.
- Mewakili atau mendampingi pihak pertama sebagai Wajib Pajak mengenai masalah perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak / Direktorat Jenderal Pajak.
- Membantu dalam melakukan klaim pajak (Restitusi) maupun pengurusan untuk memperoleh fasilitas perpajakan bagi pihak pertama dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Mewakili pihak pertama dalam penyampaian kewajiban administrasi perpajakan selain Surat Pemberitahuan Masa ke Kantor Pelayanan Pajak dan atau menyelesaikan persoalan-persoalan lainnya yang berhubungan dengan perpajakan.
- Melaksanakan review perpajakan dan menyusun laporan keuangan fiskal bagi pihak pertama baik yang bersumber dari laporan Audit maupun Internal sampai pada pengisian SPT Tahunan Badan berikut laporan exsposure perpajakan yang mungkin terjadi.
- Melaksanakan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tiap karyawan dan membuat daftar penghasilan karyawan sesuai model 1721 untuk setiap bulan Maret.
Membantu dalam pelaksanaan review perpajakan dalam rangka due dilligence (pengambilalihan) saham, Restrukturisasi perusahaan maupun merger (pengabungan) usaha.

JASA AKUNTANSI
Jasa akuntansi yang dapat kami berikan meliputi :
- Review Laporan Keuangan
- Kompilasi Laporan Keuangan
- Pembuatan kebijakan Akuntansi

PENYUSUNAN SISTEM AKUNTANSI DAN PROSEDUR (SOP)
Penyusunan sistem akuntansi pada suatu perusahaan
Bantuan ini dapat merupakan suatu rencana perusahaan yang menyeluruh untuk menuangkan bukan saja tujuan dasar dari perusahaan sebagai keseluruhan, tetapi juga tujuan bagi setiap bidang aktivitas perusahaan, dengan membentuk organisasi untuk mencapai tujuan ini dan merencanakan sistem untuk mencatat dan menilai pelaksanaan pekerjaan.
Penyusunan sistem akuntansi pada suatu perusahaan meliputi:
- Pembuatan bagan perkiraan (chart of account), yang berguna untuk mengelompokkan pencatatan berbagai transaksi perusahaan
- Membuat dan menyiapkan bukti transaksi seperti bukti penerimaan dan bukti pengeluaran.
- Menyediakan perangkat lunak komputer akuntansi, baik yang terpadu (integrated) maupun parsial/terpisah-pisah per modul (misalnya modul general ledger, account receivable, account payable, inventory, penggajian, aktiva tetap, buku harian kas dan lainnya sesuai kebutuhan langganan).
- Membuat buku panduan untuk sistem dan prosedur akuntansi baik manual maupun komputerisasi.
Jasa-jasa konsultan menajemen selain menyusun sistem akuntansi yang baru bagi perusahaan, tetapi juga memperbaharui sistem yang ada, apabila :
- Sistem yang ada dalam perusahaan tidak mencukupi.
- Bidang-bidang permasalahan tidak dapat diidentifikasi.
- Sistem baru yang dipertimbangkan lebih baik untuk diterapkan dibandingkan sistem yang telah ada.
Perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas konsultan tidak ditentukan oleh kategori jasa yang dapat diberikan, tetapi oleh keperluan klien/langganan dan permasalahan khusus yang berhubungan dengan jasa-jasa itu.
Tujuan kami adalah membantu klien/langganan untuk menyempurnakan suatu bentuk/sistem organisasi yang mencakup penerapan kebijakan dan prosedur yang lebih baik pada semua tingkat manajemen, agar lebih efektif dan efisien.

PELATIHAN PERPAJAKAN & PENDIDIKAN
PELATIHAN PERPAJAKAN & PENDIDIKAN
Pendidikan dan pelatihan yang telah dan akan dilaksanakan oleh kantor kami mulai dari seminar, dan pelatihan dalam segala aspek manajemen, meliputi :
- Pendidikan dan pelatihan komputer akuntansi
- Pendidikan dan pelatihan komputer perkantoran (MS-Windows, MS-Offices, Lotus Smart Suit, dan berbagai aplikasi komputer lainnya)
- Pendidikan dan pelatihan perpajakan

PEREKRUTAN KARYAWAN
Kami telah berpengalaman dalam pengadaan karyawan yang sesuai
khususnya karyawan untuk bagian keuangan, akuntansi dan administrasi manajemen. Setelah ditempatkan di perusahaan langganan, karyawan tersebut akan terus dibimbing sampai benar-benar menguasai pekerjaan yang ditanganinya.
Kontak Kami
PT. Sekayu Agung Konsulindo
kadim@kkpsak.co.id
sak_kadim@yahoo.co.id